Karena pada akhirnya semua orang akan berlari menuju sang Pelangi, bertanya dengan sanubari, apakah pendidikan ini sudah cukup, atau justru butuh diisi lagi? Belajarlah, pendidikan tiada akhirnya. - Studect -

Tuesday, March 28, 2017

Dicanangkan oleh Jokowi; Beasiswa 5000 Doktor telah Dibuka

Jakarta, STUDECT -- Beasiswa 5000 Doktor usungan President Republik Indonesia, Joko Widodo ini telah dimulai sejak Desember, 2014 silam. Beasiswa yang ditangani khusus oleh Kementerian Agama ini menyediakan bantuan beasiswa penuh dan bantuan biaya hidup bagi sang penerima beasiswa.

Sedikit berbeda dengan kebanyakan beasiswa pada umumnya, beasiswa 5000 Doktor yang difasilitasi oleh pemerintah pusat ini ditujukan khusus hanya kepada para dosen dan tenaga kerja Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI).

Berikut sejumlah persyaratan yang harus dimiliki oleh calon penerima beasiswa sebelum mengajukan bantuan beasiswa pada program ini.

Logo Kementerian Agama
Copy right by Kemenag

Ketentuan Umum:
Calon penerima beasiswa merupakan:

1. Dosen tetap Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di:
  • PTKI Negeri/Swasta
  • DPK pada PTKI Swasta
  • PTKI Negeri dengan syarat masa kerja minimal 2 tahun
2. Dosen tetap Non-PNS Kementrian Agama yang bertugas di:
  • PTKI Agama Islam dengan syarat masa kerja minima 2 tahun.
  • Fakultas Agama Islam pada PTU
3. Dosen tetap PNS/Non-PNS Pendidikan Agama Islam pada PTU
4. Dosen tetap dengan perjanjian kerja
5. Tenaga kependidikan pada PTKI dan PNS Eselon I pada Direktorat Pendidikan Islam Kementerian Agama.

Persyaratan Umum:
1. Bergelar Magister (S2) dari program studi yang telah terakreditasi oleh BAN-PT atau yang telah disahkan statusnya (bagi perguruan tinggi di dalam negeri)
2. Bidang studi yang akan diajukan merupakan bidang studi yang yang diperlukan dalam pengembangan bidang studi di institusi yang bersangkutan.
3. Bersedia menandatangani kontrak beasiswa 
4. Usia maksimal 47 tahun, terhitung sejak pengajuan beasiswa.
5. Melakukan pendaftaran secara online di http://scholarship.kemenag.go.id

Deadline: 31 Mei 2017


Untuk ketentuan persyaratan beasiswa 5000 Doktor dari pemerintah pusat ini, dapat Anda akses di website resmi yang telah disediakan oleh panitia penyelenggara beasiswa berikut ini: http://scholarship.kemenag.go.id

Selamat mengajukan beasiswa, and we wish you good luck!



Penulis: Yacob Nainggolan
Share:

0 comments:

Post a Comment

Apakah Anda memiliki pertanyaan?

Blog Archive